Catatan Brutal Bule Prancis Pembunuh Polisi di Bali

Wednesday, May 4, 2016





Amokrane Sabet – Pria berusia 49 tahun berkebangsaan Prancis petarung Mixed Martial Arts (MMA) telah membuat resah warga Desa Berawa Kuta Utara, Bali. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (25/4/2016) pemilik restoran yang tak mau disebutkan namanya, Amokrane telah di-blacklist oleh pemilik akomodasi pariwisata di dua wilayah. Yakni di Berawa dan Seminyak-Kuta. Sebab, saat memakai fasilitas pariwisata, tidak pernah mau membayar.
Seorang satpam restoran, Nyoman Diantara, tampak geram saat mendengar nama Amokrane Sabet, bule yang dikenal sebagai pembuat onar.
Pertengahan tahun 2015, Amokrane sempat makan di restoran tempatnya bekerja selama sembilan tahun sebagai satpam. Setelah makan, pria kekar berkepala botak itu malah kabur tanpa bayar.
Saat datang kedua kalinya, manajer restoran mengusirnya, namun Amokrane malah mengancam menyakiti manajer restoran.
“Manajer saya diancam, dia lari dan teriak-teriak minta tolong. Sebenarnya, sebelum memperlakukan manajer saya seperti itu, dia sudah di-blacklist di setiap hotel, vila dan restoran di Seminyak. Sekarang di sini (Berawa) pun di-blacklist,” ujar Diantara.
Diantara mengatakan, atlet Mixed Martial Arts (MMA) itu kerap membuat resah wisatawan.
“Belum lama ini ada bule lagi jalan sama istrinya. Amokrane lewat lalu berhenti di depan kedua bule suami istri itu, lalu bilang, ‘istrimu cantik, boleh aku pinjam?’ Begitu dia bilang, langsung bule itu mengamuk. Belum lama ini dia juga pernah bikin seorang wisatawan yang lagi makan di restoran marah-marah. Pokoknya dia telah meresahkan sekali,” cerita si satpam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polsek Kuta Utara, pada 2015 lalu Amokrane pernah dipanggil pihak kepolisian karena kerap membuat resah di Berawa.
Pada 7 April 2016, Amokrane juga kembali dilaporkan warga karena suka mengancam dan ugal-ugalan mengendarai mobil di Jalan Pantai Berawa.
Alih-alih memenuhi panggilan pihak kepolisian, ia merobek surat panggilan yang diberikan kepadanya.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, membenarkan pihaknya memanggil kembali Amokrane setelah pemanggilan sebelumnya pada pertengahan tahun 2015 yang saat itu ia terancam dideportasi karena membuat onar
Terkait surat pemanggilan 7 April yang dirobek dan tak dipenuhi, Kompol Arta akan melayangkan surat pemangilan kedua kepada Amokrane.
“Kami akan kirim surat panggilan kedua dulu, kalau tetap tidak dipenuhi, nanti kita pikirkan lagi,” sambung dia.
Tidak ada yang tahu di mana Amokrane tinggal dan apa pekerjaannya selama tinggal di Bali.
Menurut berita acara pemeriksaan, Amokrane hanya menuliskan alamatnya di Jalan Pantai Berawa karena kerap menampakkan diri di sana. Tak ada yang tahu sejak kapan dia tinggal di Bali.
Anggota Polsek Kuta Utara mengatakan Amokrane sudah berada di Berawa sejak 2013.
“Warga memang sering mengeluhkan bule ini, suka bikin onar. Saya tak tahu pekerjaannya di sini apa. Sejak kapan dia di sini, saya tak tahu pasti, yang jelas sudah ada sejak 2013,” ujar anggota kepolisian.

No comments:

Post a Comment

Kabar Populer

 
Copyright © 2016. Media Informasi.
Design by Herdiansyah Hamzah. & Distributed by Free Blogger Templates
Creative Commons License